Glosarium Pertanian (Kamus Tani Mini)

  1. Agroforestri: Sistem pertanian yang mengintegrasikan pohon, tanaman, dan ternak untuk memperoleh keuntungan ekonomi dan ekologi.
  2. Budidaya: Kegiatan yang dilakukan untuk menumbuhkan, memelihara, dan menghasilkan tanaman atau hewan secara terencana.
  3. Hama: Organisme yang merusak tanaman atau hewan ternak, seperti serangga, burung, atau jamur.
  4. Gulma: Tanaman liar yang tumbuh di lahan pertanian dan dapat mengganggu pertumbuhan tanaman yang diinginkan.
  5. Pupuk: Bahan yang digunakan untuk memberikan nutrisi tambahan kepada tanaman guna meningkatkan pertumbuhan dan hasil panen.
  6. Varietas: Jenis atau varian tanaman tertentu yang memiliki ciri-ciri unik dan dapat diperbanyak secara vegetatif atau generatif.
  7. Penyuluh Pertanian: Tenaga profesional yang memberikan bimbingan dan pendampingan kepada petani dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian.
  8. Lahan Kering: Lahan pertanian yang tidak mendapatkan pasokan air yang cukup secara alami dan bergantung pada hujan atau irigasi terbatas.
  9. Irigasi: Sistem pengaliran air buatan yang digunakan untuk menyediakan air ke lahan pertanian guna mendukung pertumbuhan tanaman.
  10. Organik: Metode pertanian yang menggunakan pupuk dan pestisida alami tanpa bahan kimia sintetis.
  11. Panen: Proses memanen hasil tanaman atau hewan ternak pada saat sudah matang atau sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  12. Padi Sawah: Tanaman pangan utama di Indonesia yang ditanam di lahan basah dengan memanfaatkan irigasi.
  13. Jagung: Tanaman sereal yang memiliki biji besar dan sering digunakan sebagai pakan ternak atau bahan baku industri.
  14. Pupuk Organik: Bahan alami yang digunakan untuk meningkatkan kesuburan tanah dan nutrisi tanaman, seperti pupuk kandang atau kompos.
  15. Pestisida: Bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan hama, penyakit, dan gulma yang dapat merusak tanaman atau hewan ternak.
  16. Tanah Liat: Jenis tanah dengan kandungan lempung yang tinggi dan kemampuan drainase yang rendah.
  17. Tanah Pasir: Jenis tanah dengan kandungan pasir yang tinggi dan kemampuan penahan air yang rendah.
  18. Pestisida Nabati: Pestisida yang berasal dari bahan-bahan alami, seperti ekstrak tumbuhan, dan digunakan untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman.
  19. Sistem Pertanian Terpadu: Pendekatan pertanian yang mengintegrasikan berbagai aspek, seperti tanaman, ternak, dan perikanan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
  20. Penyakit Tanaman: Gangguan kesehatan pada tanaman yang disebabkan oleh mikroorganisme, seperti bakteri, virus, atau jamur.
  21. Pengendalian Hama Terpadu: Pendekatan yang menggunakan berbagai metode pengendalian hama, termasuk penggunaan pestisida, pengendalian hayati, penggunaan varietas tahan hama, dan praktik budidaya yang tepat.
  22. Benih: Bahan tanaman yang digunakan untuk penanaman, dapat berupa biji atau bagian vegetatif tanaman.
  23. Padi Ladang: Tanaman pangan utama di Indonesia yang ditanam di lahan kering tanpa menggunakan irigasi.
  24. Tumpangsari: Praktik menanam dua atau lebih jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama untuk memanfaatkan ruang, waktu, dan sumber daya yang tersedia secara efisien.
  25. Agrokimia: Cabang ilmu yang mempelajari penggunaan bahan kimia dalam pertanian, termasuk pemupukan dan pengendalian hama.
  26. Pemuliaan Tanaman: Proses pengembangan varietas baru melalui persilangan tanaman dengan sifat yang diinginkan.
  27. Teknologi Pertanian: Penerapan pengetahuan dan inovasi dalam praktik pertanian untuk meningkatkan produksi, efisiensi, dan keberlanjutan.
  28. Pengolahan Tanah: Proses mempersiapkan dan merawat tanah sebelum penanaman, seperti penggemburan, penggemburan, dan pemupukan.
  29. Penyakit Hewan: Gangguan kesehatan pada hewan ternak yang disebabkan oleh mikroorganisme, parasit, atau faktor lingkungan lainnya.
  30. Perikanan Budidaya: Kegiatan budidaya ikan, udang, atau spesies air lainnya di lingkungan yang dikendalikan untuk tujuan komersial.
  31. Organic Farming: Metode pertanian organik yang menggunakan pupuk dan pestisida alami tanpa bahan kimia sintetis.
  32. Crop Rotation: Praktik memutar tanaman yang ditanam di lahan pertanian dalam rangka menghindari penurunan kesuburan tanah dan mengendalikan hama serta penyakit.
  33. Greenhouse: Struktur bangunan yang terbuat dari material transparan untuk membantu mengontrol suhu, kelembaban, dan cahaya yang masuk untuk mendukung pertumbuhan tanaman.
  34. Hydroponics: Metode pertanian yang menggunakan larutan nutrisi air tanpa tanah sebagai media tumbuh bagi tanaman.
  35. Compost: Bahan organik yang mengalami proses penguraian alami untuk digunakan sebagai pupuk dan pembenah tanah.
  36. Drip Irrigation: Sistem irigasi yang mengalirkan air secara perlahan melalui pipa atau selang ke akar tanaman untuk menghindari pemborosan air.
  37. Agribusiness: Bidang usaha yang mencakup produksi, pengolahan, distribusi, dan pemasaran produk pertanian, termasuk tanaman, ternak, dan hasil perikanan.
  38. Land Clearing: Proses membersihkan lahan dari vegetasi dan hambatan lainnya untuk mempersiapkan lahan pertanian. Glosarium.org
  39. Livestock: Hewan yang dipelihara untuk tujuan produksi, seperti sapi, kambing, ayam, dan babi.
  40. Seedling: Tanaman muda yang tumbuh dari benih dan siap untuk dipindahkan ke lahan pertanian.
  41. Fertilizer: Pupuk yang mengandung nutrisi penting bagi tanaman untuk memperbaiki kesuburan tanah dan meningkatkan pertumbuhan.
  42. Integrated Pest Management (IPM): Pendekatan yang menggunakan berbagai metode pengendalian hama, termasuk penggunaan pestisida yang bijaksana, pengendalian hayati, dan praktik budidaya yang sesuai.
  43. Agroecology: Ilmu yang mempelajari hubungan antara tanaman, hewan, manusia, dan lingkungan dalam konteks pertanian yang berkelanjutan.
  44. Soil Erosion: Proses hilangnya lapisan tanah yang subur akibat angin, air, atau aktivitas manusia, yang dapat merusak kesuburan dan produktivitas tanah.
  45. Aquaculture: Kegiatan budidaya spesies air seperti ikan, udang, dan moluska di lingkungan yang dikendalikan untuk tujuan komersial.
  46. Pengairan: Proses memberikan air ke tanaman secara teratur untuk memenuhi kebutuhan air mereka.
  47. Tumpang sari: Praktik menanam dua atau lebih jenis tanaman secara bersamaan di lahan yang sama untuk memaksimalkan penggunaan ruang dan sumber daya.
  48. Pemuliaan tanaman: Proses pengembangan varietas tanaman baru dengan memanfaatkan sifat-sifat yang diinginkan melalui persilangan atau teknik seleksi.
  49. Penyakit tanaman: Gangguan kesehatan yang mempengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan tanaman, disebabkan oleh patogen seperti bakteri, virus, dan jamur.
  50. Konservasi tanah: Praktik-praktik untuk melindungi dan mempertahankan kesuburan tanah serta mencegah erosi dan degradasi tanah.
  51. Hortikultura: Bidang pertanian yang berfokus pada produksi tanaman hias, buah-buahan, sayuran, dan tanaman non-pangan lainnya.
  52. Rantai pasok pertanian: Serangkaian aktivitas dan proses yang melibatkan produksi, pengolahan, distribusi, dan pemasaran produk pertanian dari petani ke konsumen.
  53. Lahan basah: Daerah yang tergenang air atau memiliki tingkat kelembaban yang tinggi, seperti sawah, rawa, dan lahan berawa.
  54. Panen raya: Musim panen ketika sejumlah besar tanaman atau hasil pertanian dipanen dalam waktu yang relatif singkat.
  55. Pangan lokal: Makanan yang diproduksi dan dikonsumsi di wilayah setempat, dengan fokus pada keberlanjutan dan keanekaragaman hayati.
  56. Sistem pertanian berkelanjutan: Pendekatan pertanian yang bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan antara produksi pertanian, konservasi sumber daya alam, dan kesejahteraan sosial.
  57. Kualitas tanah: Karakteristik dan kondisi fisik, kimia, dan biologi tanah yang mempengaruhi kemampuan tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman.
  58. Pertanian vertikal: Metode pertanian yang melibatkan penanaman tanaman dalam lapisan vertikal atau di dalam struktur seperti menara atau dinding.
  59. Budidaya organik: Praktik pertanian yang menghindari penggunaan pupuk dan pestisida sintetis serta mengedepankan penggunaan bahan organik alami.
  60. Agrowisata: Kegiatan pariwisata yang melibatkan kunjungan ke pertanian, peternakan, kebun, dan lokasi terkait pertanian untuk tujuan edukasi dan rekreasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *