Daftar Istilah Homeless (Gelandangan)

  • Advocacy: Upaya untuk membela hak dan kepentingan gelandangan atau tunawisma dalam masyarakat dan pemerintahan.
  • Affordable Housing: Perumahan yang harganya terjangkau oleh individu atau keluarga dengan penghasilan rendah atau sedang.
  • Bantuan Kesehatan Primer: Pelayanan medis dasar yang diberikan kepada gelandangan atau tunawisma, termasuk perawatan medis, vaksinasi, dan konseling kesehatan.
  • Bantuan Makanan: Program yang memberikan makanan kepada gelandangan atau tunawisma yang membutuhkan, baik dalam bentuk dapur umum atau bantuan makanan langsung.
  • Case Management: Proses yang melibatkan koordinasi dan pengawasan layanan yang diberikan kepada gelandangan atau tunawisma untuk membantu mereka mencapai tujuan tertentu.
  • Community Outreach: Upaya aktif untuk berinteraksi dengan gelandangan atau tunawisma di masyarakat dan memberikan dukungan serta layanan yang diperlukan.
  • Crisis Intervention: Tindakan cepat untuk memberikan bantuan kepada gelandangan atau tunawisma yang menghadapi situasi krisis, seperti kehilangan tempat tinggal atau masalah kesehatan.
  • Cyclical Homelessness: Kondisi di mana seseorang mengalami periode bergantian antara memiliki tempat tinggal dan menjadi gelandangan.
  • Dukungan Psikososial: Bantuan yang diberikan kepada gelandangan atau tunawisma untuk membantu mereka mengatasi masalah emosional dan mental yang mungkin mereka hadapi.
  • Emergency Shelter: Tempat perlindungan sementara yang menyediakan tempat tidur dan fasilitas dasar untuk gelandangan atau tunawisma.
  • Food Pantry: Tempat atau program yang menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan, termasuk gelandangan atau tunawisma.
  • Gelandangan: Orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering kali menghabiskan waktunya di jalanan atau tempat umum.
  • Homeless Youth: Remaja atau anak muda yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan menghadapi tantangan khusus dalam hal perumahan dan pendukungannya.
  • Housing Crisis: Situasi di mana ketersediaan perumahan yang layak terbatas, menyebabkan masalah perumahan bagi banyak orang.
  • Housing Discrimination: Perlakuan tidak adil terhadap individu atau kelompok tertentu dalam hal perumahan berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, atau karakteristik lainnya.
  • Housing First: Pendekatan yang mengutamakan pemberian perumahan terlebih dahulu kepada gelandangan atau tunawisma sebagai langkah awal dalam membantu mereka memulihkan hidup mereka.
  • Housing Insecurity: Kondisi di mana seseorang menghadapi ketidakpastian atau risiko kehilangan tempat tinggal mereka dalam waktu dekat.
  • Housing Voucher: Bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi atau kupon untuk membantu gelandangan atau tunawisma membayar sewa perumahan.
  • Income Disparity: Ketidaksetaraan dalam pendapatan antara berbagai kelompok masyarakat, yang dapat mempengaruhi masalah perumahan dan tunawisma.
  • Intervensi Terpadu: Pendekatan yang melibatkan berbagai layanan dan dukungan untuk membantu gelandangan atau tunawisma mengatasi berbagai masalah, seperti perumahan, kesehatan, dan pekerjaan.
  • Job Training: Pelatihan untuk mengembangkan keterampilan kerja dan mempersiapkan gelandangan atau tunawisma untuk mendapatkan pekerjaan.
  • Kemiskinan Tanpa Rumah: Kondisi di mana seseorang atau keluarga hidup dalam kemiskinan ekstrem dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
  • Kepedulian Sosial: Sikap dan tindakan masyarakat serta pemerintah dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada gelandangan atau tunawisma.
  • Kerentanan Sosial: Kondisi di mana seseorang atau kelompok rentan terhadap kehilangan tempat tinggal atau menghadapi kesulitan ekonomi.
  • Kesejahteraan Sosial: Bantuan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga non-pemerintah kepada individu atau keluarga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
  • Ketiadaan Atap: Istilah yang menggambarkan kondisi tidak memiliki tempat tinggal yang tetap dan layak, sering kali mengarah ke hidup di jalanan atau tempat-tempat umum.
  • Mental Health Services: Layanan yang menyediakan perawatan dan dukungan bagi individu yang menghadapi masalah kesehatan mental.
  • Mobile Outreach: Program yang membawa layanan dan dukungan langsung ke gelandangan atau tunawisma di berbagai lokasi di kota atau daerah tertentu.
  • Nelayan Kota: Istilah yang mengacu pada gelandangan atau tunawisma yang mencari makanan atau barang di tempat sampah kota untuk bertahan hidup.
  • Pasar Tenaga Kerja Marginal: Pasar tenaga kerja di mana gelandangan atau tunawisma mungkin mendapatkan pekerjaan yang tidak stabil atau dengan bayaran rendah.
  • Pekerja Sosial: Profesional yang bekerja dalam bidang sosial untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, termasuk gelandangan dan tunawisma, dalam mengatasi tantangan kehidupan mereka.
  • Pelayanan Perumahan: Program yang bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi gelandangan atau tunawisma, sering kali melalui unit-unit perumahan subsidi.
  • Pembatasan Perkotaan: Kebijakan atau tindakan yang membatasi akses gelandangan atau tunawisma ke wilayah perkotaan atau tempat-tempat tertentu.
  • Pemukiman Kumuh: Kawasan permukiman yang tidak layak huni dan sering kali dihuni oleh penduduk dengan kondisi sosial dan ekonomi yang rentan.
  • Pemulangan: Tindakan mengembalikan gelandangan atau tunawisma ke tempat asal mereka dengan tujuan membantu mereka mendapatkan dukungan dan kesempatan yang lebih baik.
  • Pemulihan Ekonomi: Upaya untuk membantu gelandangan atau tunawisma membangun kembali kemandirian ekonomi mereka melalui pelatihan, pendidikan, atau bantuan finansial.
  • Pendampingan Sosial: Proses mendampingi dan memberikan dukungan kepada gelandangan atau tunawisma dalam mengatasi tantangan kehidupan mereka.
  • Pengemis: Orang yang meminta-minta untuk mendapatkan dukungan finansial atau barang dari orang lain di tempat umum.
  • Pengungsi Dalam Negeri: Orang yang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya karena konflik, bencana alam, atau faktor lainnya, namun tetap berada di dalam batas negara mereka.
  • Penyandang Masalah Kesejahteraan: Istilah yang menggambarkan individu yang menghadapi berbagai masalah sosial dan ekonomi, termasuk gelandangan dan tunawisma.
  • Perumahan Terjangkau: Hunian yang harganya dapat dijangkau oleh orang dengan penghasilan rendah atau terbatas.
  • Poverty: Kondisi di mana individu atau keluarga tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan.
  • Program Reintegrasi: Program yang bertujuan membantu gelandangan atau tunawisma untuk kembali menjadi bagian aktif dalam masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, atau pekerjaan.
  • Public Policy: Kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah untuk mengatasi isu-isu sosial dan ekonomi, termasuk masalah gelandangan dan tunawisma.
  • Rapid Rehousing: Pendekatan yang fokus pada memberikan bantuan sementara untuk membantu gelandangan atau tunawisma mendapatkan perumahan secepat mungkin.
  • Reentry Programs: Program-program yang membantu mantan narapidana atau tunawisma untuk mengintegrasikan kembali ke masyarakat setelah bebas dari penjara.
  • Rehabilitasi Sosial: Proses membantu gelandangan atau tunawisma untuk pulih secara sosial, emosional, dan fisik, serta membantu mereka kembali berfungsi dalam masyarakat.
  • Relokasi: Pemindahan gelandangan atau tunawisma dari lokasi tertentu ke tempat lain, sering kali dalam rangka pengelolaan perkotaan.
  • Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa): Bangunan bertingkat yang menyediakan unit-unit hunian sederhana untuk disewakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Shelter: Tempat perlindungan sementara yang menyediakan tempat tidur dan fasilitas dasar bagi gelandangan atau tunawisma.
  • Sistem Perlindungan Sosial: Struktur dan program yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga untuk melindungi warga negara dari risiko sosial dan ekonomi, termasuk gelandangan dan tunawisma.
  • Social Exclusion: Kondisi di mana individu atau kelompok diabaikan atau diisolasi dari partisipasi penuh dalam masyarakat, termasuk gelandangan atau tunawisma.
  • Social Services: Layanan yang disediakan oleh pemerintah atau organisasi non-pemerintah untuk membantu individu atau kelompok yang membutuhkan, seperti pelayanan kesehatan, perumahan, dan pendidikan.
  • Street Outreach: Upaya aktif untuk mencari dan berinteraksi dengan gelandangan atau tunawisma di jalanan untuk memberikan bantuan, dukungan, dan layanan.
  • Substance Abuse: Penggunaan zat-zat seperti alkohol atau narkoba secara berlebihan yang dapat merugikan kesehatan fisik dan mental.
  • Tenancy Support: Dukungan yang diberikan kepada gelandangan atau tunawisma setelah mereka mendapatkan perumahan, termasuk bantuan dalam mempertahankan tempat tinggal mereka.
  • Tunawisma: Orang yang tidak memiliki tempat tinggal sama sekali dan menghadapi ketidakpastian dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan perawatan kesehatan.
  • Urbanization: Proses pertumbuhan dan peningkatan populasi di daerah perkotaan, yang dapat mempengaruhi masalah gelandangan dan perumahan.
  • Vulnerable Population: Kelompok masyarakat yang rentan terhadap berbagai risiko sosial, ekonomi, atau kesehatan, termasuk gelandangan dan tunawisma.
  • Welfare System: Sistem yang dikelola oleh pemerintah untuk memberikan dukungan finansial dan layanan kepada warga yang membutuhkan, termasuk gelandangan atau tunawisma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *