Daftar Istilah Fintech

  1. Alternative Credit Scoring: Penilaian kredit menggunakan data non-tradisional seperti perilaku digital atau aktivitas media sosial.
  2. API (Application Programming Interface): Antarmuka yang memungkinkan berbagai aplikasi terhubung dan berinteraksi satu sama lain.
  3. API Banking: Penggunaan antarmuka pemrograman aplikasi untuk memfasilitasi pertukaran data dan layanan antara bank dan pihak ketiga.
  4. API Marketplace: Platform yang menyediakan akses ke berbagai API untuk mempermudah integrasi dan pengembangan layanan baru.
  5. Aplikasi Keuangan (Financial App): Aplikasi mobile atau web yang memungkinkan pengguna untuk mengelola dan melakukan transaksi keuangan.
  6. Aset Digital (Digital Asset): Aset yang ada dalam bentuk digital, seperti cryptocurrency atau token digital.
  7. Automated Clearing House (ACH): Sistem pemrosesan pembayaran elektronik yang mengatur transaksi massa antar bank.
  8. Big Data: Pengumpulan, analisis, dan penggunaan data besar untuk mengidentifikasi pola dan tren keuangan.
  9. Biometrik: Penggunaan fitur fisik unik seperti sidik jari atau pengenalan wajah untuk mengidentifikasi individu.
  10. Blockchain: Teknologi yang menggunakan rantai blok untuk merekam dan mengamankan transaksi secara terdesentralisasi.
  11. Chabot: Program komputer yang menggunakan kecerdasan buatan untuk berinteraksi dengan pengguna dan memberikan respon otomatis.
  12. Contactless Payment (Pembayaran Nirkontak): Metode pembayaran menggunakan teknologi RFID atau NFC tanpa menyentuh kartu fisik.
  13. Crowdfarming: Model pendanaan Fintech yang menghubungkan investor dengan proyek pertanian atau peternakan secara online.
  14. Crowdfunding Real Estate: Model pendanaan Fintech yang memungkinkan investor berkontribusi dalam proyek properti dan mendapatkan keuntungan dari hasilnya.
  15. Crowdfunding: Pendanaan proyek atau usaha melalui sumbangan dari banyak orang melalui platform online.
  16. Crowdsale: Penawaran umum untuk menjual token kripto baru kepada investor.
  17. Crowdsourcing: Mengumpulkan kontribusi, ide, atau layanan dari masyarakat secara luas melalui platform online.
  18. Cryptocurrency Exchange: Platform online yang memungkinkan pengguna untuk membeli, menjual, atau menukar cryptocurrency.
  19. Cryptocurrency: Mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk keamanan dan mengoperasikan independen dari bank sentral.
  20. Data Analytics: Penggunaan teknik analisis data untuk mengidentifikasi pola dan tren keuangan yang relevan.
  21. DeFi (Decentralized Finance): Sistem keuangan terdesentralisasi yang memungkinkan berbagai layanan keuangan tanpa perlu lembaga perantara.
  22. Digital Banking: Layanan perbankan yang disediakan secara digital melalui aplikasi atau platform online.
  23. Digital Identity: Identitas digital unik untuk pengguna yang memungkinkan verifikasi dan akses ke layanan Fintech.
  24. Digital Remittance: Pengiriman uang lintas batas menggunakan layanan transfer digital untuk mengurangi biaya dan waktu transaksi.
  25. Digital Signature (Tanda Tangan Digital): Metode pengesahan elektronik untuk mengamankan dan menyatakan kesepakatan secara online.
  26. Digital Wealth Management: Layanan pengelolaan kekayaan secara digital dengan menggunakan algoritma untuk mengatur portofolio investasi.
  27. E-KYC (Electronic Know Your Customer): Proses verifikasi identitas pelanggan secara elektronik untuk layanan keuangan.
  28. E-Money (Uang Elektronik): Bentuk uang digital yang disimpan dalam akun elektronik dan dapat digunakan untuk pembayaran elektronik.
  29. E-Signature (Tanda Tangan Elektronik): Tanda tangan digital yang digunakan untuk mengesahkan dokumen secara online.
  30. E-Wallet (Dompet Elektronik): Aplikasi atau layanan yang memungkinkan pengguna menyimpan uang dan melakukan pembayaran secara elektronik.
  31. Equity Crowdfunding: Pendanaan kolektif di mana investor mendapatkan kepemilikan saham dalam perusahaan startup atau proyek.
  32. Financial Inclusion: Upaya untuk memberikan akses ke layanan keuangan kepada individu atau komunitas yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan tradisional.
  33. Fintech (Financial Technology): Teknologi keuangan yang menyediakan layanan keuangan secara digital.
  34. Fintech Hub: Pusat inovasi dan kolaborasi bagi perusahaan Fintech untuk berbagi pengetahuan dan sumber daya.
  35. Fintech Regulation: Peraturan dan kebijakan yang mengatur operasi dan layanan perusahaan Fintech.
  36. Insurtech (Insurance Technology): Penggunaan teknologi dalam industri asuransi untuk meningkatkan efisiensi dan pengalaman pelanggan.
  37. Insurtech Aggregator: Platform yang membandingkan berbagai produk asuransi dari berbagai perusahaan untuk membantu pengguna mendapatkan pilihan terbaik.
  38. Internet of Things (IoT): Jaringan perangkat fisik yang terhubung ke internet untuk berkomunikasi dan bertukar data.
  39. Keamanan Keuangan (Financial Security): Upaya dan teknologi untuk melindungi data keuangan dan mengurangi risiko kejahatan keuangan.
  40. Microlending: Penyediaan pinjaman kecil kepada individu atau bisnis dengan bunga rendah melalui platform Fintech.
  41. Neobank: Institusi keuangan digital yang beroperasi secara eksklusif secara online tanpa adanya kantor fisik.
  42. Open Banking: Pendekatan terbuka dalam sistem perbankan yang memungkinkan akses data keuangan oleh pihak ketiga melalui API.
  43. Payday Loans: Pinjaman kecil dengan jangka waktu pendek yang biasanya harus dibayar pada tanggal gajian berikutnya.
  44. Peer-to-Peer Lending (P2P Lending): Model pinjaman di mana individu atau bisnis dapat meminjam atau memberikan pinjaman kepada orang lain melalui platform online.
  45. Peer-to-Peer Payment (P2P Payment): Transfer uang antara individu melalui aplikasi atau platform digital.
  46. Pembayaran Digital (Digital Payment): Metode pembayaran menggunakan teknologi digital seperti e-wallet, kartu kredit, atau transfer antar bank.
  47. QR Code Payment (Pembayaran Kode QR): Metode pembayaran dengan memindai kode QR untuk melakukan transaksi.
  48. Regtech (Regulatory Technology): Teknologi yang membantu perusahaan keuangan untuk mematuhi peraturan dan perundangan.
  49. Regulator Keuangan (Financial Regulator): Badan pemerintah atau lembaga yang bertanggung jawab mengawasi dan mengatur sektor keuangan.
  50. Regulatory Sandbox: Lingkungan pengujian terbatas yang disediakan oleh pihak berwenang untuk inovasi produk Fintech dalam lingkup aturan tertentu.
  51. Remittance: Pengiriman uang dari satu tempat ke tempat lain, khususnya transfer uang antar negara.
  52. Robo-Advisor Asuransi: Algoritma yang memberikan rekomendasi produk asuransi berdasarkan profil risiko dan preferensi pengguna.
  53. Robo-Advisor: Layanan investasi otomatis yang menggunakan algoritma untuk memberikan saran investasi kepada pengguna.
  54. Robo-Insurance: Layanan asuransi yang menggunakan teknologi otomatisasi dan algoritma untuk menawarkan polis dan mengelola klaim.
  55. Robotic Process Automation (RPA): Penggunaan software untuk mengotomatisasi tugas-tugas berulang di sektor keuangan.
  56. Smart Banking: Penerapan teknologi cerdas seperti kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam layanan perbankan.
  57. Smart Contract: Protokol komputer yang mengotomatiskan dan mengeksekusi perjanjian tanpa perlu intermediasi pihak ketiga.
  58. Token Non-Fungible (NFT): Token kripto unik yang mewakili kepemilikan digital atas aset digital, sering digunakan untuk seni digital atau koleksi.
  59. Tokenisasi Aset (Asset Tokenization): Proses mengubah aset fisik menjadi token digital yang dapat diperdagangkan atau diakses secara online.
  60. Virtual Currency Wallet (Dompet Mata Uang Virtual): Aplikasi atau perangkat yang digunakan untuk menyimpan, mengirim, dan menerima mata uang virtual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *