- Acara Amal: Suatu kegiatan atau peristiwa yang diadakan dengan tujuan mengumpulkan dana atau bantuan untuk membantu orang atau kelompok yang membutuhkan.
- Advocacy (Advokasi): Upaya untuk memperjuangkan atau menyuarakan suatu isu atau masalah sosial tertentu dengan tujuan mencapai perubahan kebijakan atau kesadaran masyarakat.
- Aksi Kemanusiaan: Tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk membantu korban bencana alam, konflik, atau krisis kemanusiaan lainnya.
- Aksi Lingkungan: Kegiatan amal yang fokus pada pelestarian lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan.
- Aksi Peduli Hewan: Kegiatan amal yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan hewan yang terlantar atau terancam.
- Awareness Campaign (Kampanye Kesadaran): Kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang suatu isu sosial atau masalah yang relevan.
- Bakti Sosial: Kegiatan amal yang bertujuan untuk membantu dan melayani masyarakat atau kelompok yang membutuhkan, seperti panti asuhan, rumah sakit, atau kaum dhuafa.
- Bazar Amal: Pameran atau pasar khusus yang diadakan dalam acara amal untuk menjual barang-barang dengan tujuan mengumpulkan dana.
- Beneficiary (Penerima Manfaat): Individu, kelompok, atau lembaga yang menerima bantuan atau dukungan dari acara amal atau program sosial.
- Benefit Concert (Konser Amal): Konser musik yang diadakan dengan tujuan mengumpulkan dana atau menyumbangkan pendapatan untuk membantu tujuan amal atau kemanusiaan.
- Charity Auction (Lelang Amal): Acara lelang di mana barang-barang atau layanan dilelang, dan hasilnya disumbangkan untuk tujuan amal.
- Charity Event (Acara Amal): Suatu kegiatan yang diadakan dengan tujuan mengumpulkan dana atau bantuan untuk tujuan sosial, kemanusiaan, atau lingkungan.
- Community Service (Layanan Masyarakat): Kegiatan sukarela yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk membantu dan memberikan manfaat kepada masyarakat atau komunitas.
- Corporate Social Responsibility (CSR) (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan): Praktik bisnis yang melibatkan perusahaan dalam kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bagian dari kontribusi positif mereka pada masyarakat.
- Corporate Social Responsibility (CSR): Tanggung jawab sosial perusahaan yang melibatkan partisipasi dan kontribusi dalam kegiatan amal dan pembangunan masyarakat.
- Corporate Sponsor (Sponsor Perusahaan): Perusahaan yang menyediakan dukungan finansial atau sumber daya lainnya untuk mendukung acara amal atau proyek sosial.
- Dana Sosial: Dana yang terkumpul dari berbagai sumber untuk digunakan dalam kegiatan amal atau bantuan sosial. Glosarium.org
- Dermawan: Seseorang atau kelompok yang secara sukarela memberikan donasi atau bantuan untuk mendukung acara amal atau kegiatan sosial.
- Difabel: Istilah untuk menggantikan penyandang cacat atau orang dengan kebutuhan khusus yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih.
- Disaster Relief (Bantuan Bencana): Bantuan yang diberikan dalam situasi bencana alam atau krisis untuk membantu korban dan memulihkan daerah yang terdampak.
- Donasi Pangan: Pemberian makanan atau bantuan pangan kepada mereka yang mengalami kelaparan atau kekurangan gizi.
- Donasi: Pemberian sumbangan baik berupa uang, barang, atau jasa secara sukarela untuk mendukung acara amal atau membantu mereka yang membutuhkan.
- Donation (Donasi): Pemberian sukarela berupa uang, barang, atau jasa untuk membantu kegiatan amal atau membantu mereka yang membutuhkan.
- Empowerment Program (Program Pemberdayaan): Inisiatif yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dengan memberikan keterampilan, pelatihan, dan dukungan untuk mencapai kemandirian ekonomi dan sosial.
- Food Drive (Pengumpulan Makanan): Kegiatan untuk mengumpulkan makanan yang akan didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan, terutama mereka yang mengalami kelaparan.
- Fundraising (Penggalangan Dana): Upaya untuk mengumpulkan dana dari berbagai pihak, seperti individu, perusahaan, atau lembaga, untuk mendukung suatu acara amal atau tujuan sosial tertentu.
- Green Initiative (Inisiatif Hijau): Program atau kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan lingkungan, serta mengurangi dampak negatif pada alam.
- Humanitarian Aid (Bantuan Kemanusiaan): Bantuan yang diberikan dalam situasi darurat atau krisis kemanusiaan, seperti bencana alam atau konflik, untuk membantu korban yang terdampak.
- In-Kind Donation (Donasi Barang): Donasi yang berupa barang atau jasa, bukan uang tunai, yang disumbangkan untuk membantu tujuan amal atau kemanusiaan.
- Infak: Memberikan sumbangan atau donasi secara sukarela untuk kegiatan amal dan kemanusiaan dalam rangka menolong sesama.
- Kampanye Kesehatan: Upaya untuk menyebarkan informasi dan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kualitas kesehatan.
- Medical Outreach (Program Kesehatan Luar): Program yang memberikan layanan kesehatan dan pemeriksaan medis kepada masyarakat di daerah terpencil atau kurang mampu.
- Microfinance (Pembiayaan Mikro): Sistem pemberian pinjaman kecil kepada individu atau kelompok dengan tingkat pengembalian yang wajar untuk membantu usaha dan perekonomian mereka.
- Nonprofit Organization (Organisasi Nirlaba): Organisasi atau lembaga yang tidak berorientasi pada keuntungan finansial dan bertujuan untuk menyediakan layanan atau dukungan bagi kepentingan sosial, kemanusiaan, atau lingkungan.
- Outreach Program (Program Penjangkauan): Program yang dirancang untuk mencapai dan membantu populasi atau daerah tertentu yang sulit dijangkau, seperti daerah terpencil atau kelompok rentan.
- Panti Asuhan: Lembaga yang memberikan perlindungan, perawatan, dan pendidikan bagi anak-anak yatim, piatu, atau terlantar.
- Partisipan: Individu atau kelompok yang terlibat dalam acara amal, baik sebagai peserta, relawan, atau penyelenggara.
- Penerima Manfaat: Individu, kelompok, atau lembaga yang menerima bantuan atau dukungan dari acara amal tersebut.
- Penggalangan Dana: Upaya untuk mengumpulkan dana dari berbagai pihak, seperti individu, perusahaan, atau lembaga, untuk kegiatan amal tertentu.
- Pengumpulan Barang Sumbangan: Proses mengumpulkan barang-barang yang diberikan sebagai donasi atau bantuan untuk didistribusikan kepada yang membutuhkan.
- Pengumpulan Dana Darurat: Usaha untuk mengumpulkan dana secepat mungkin dalam situasi darurat atau bencana untuk memberikan bantuan yang mendesak.
- Pengurus Acara: Tim atau individu yang bertanggung jawab mengatur dan menjalankan acara amal, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
- Philanthropist (Filantropis): Seseorang atau lembaga yang memberikan donasi atau sumbangan untuk mendukung acara amal atau inisiatif sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Program Beasiswa: Program yang memberikan bantuan keuangan kepada siswa berprestasi namun kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.
- Program Pemberdayaan Ekonomi: Inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat melalui pelatihan, bantuan modal usaha, dan pendampingan.
- Reboisasi: Upaya menanam kembali pohon-pohon di lahan yang sebelumnya telah ditebang atau rusak untuk mendukung pelestarian alam.
- Relawan: Orang yang secara sukarela memberikan waktu dan tenaganya untuk membantu melaksanakan acara amal atau kegiatan sosial tanpa mengharapkan imbalan finansial.
- Relief Efforts (Upaya Bantuan): Kegiatan dan usaha yang dilakukan untuk memberikan bantuan mendesak dan memenuhi kebutuhan dasar korban bencana atau krisis.
- Rumah Sakit Amal: Pusat pelayanan kesehatan yang memberikan perawatan dan pengobatan bagi pasien dari kalangan kurang mampu.
- Rumah Singgah: Tempat sementara yang menyediakan tempat tinggal bagi pasien, keluarga, atau pengantar yang datang dari luar kota untuk mendapatkan perawatan medis di kota tertentu.
- Santunan: Bantuan berupa uang, makanan, atau barang yang diberikan kepada individu atau kelompok yang membutuhkan.
- Sedekah: Pemberian secara sukarela berupa uang atau barang untuk membantu orang lain dan meningkatkan keberkahan hidup.
- Shelter Home (Rumah Singgah): Tempat sementara yang menyediakan tempat tinggal bagi orang-orang yang membutuhkan perlindungan, seperti korban kekerasan atau tunawisma.
- Social Entrepreneurship (Kewirausahaan Sosial): Praktik bisnis yang berfokus pada pencapaian tujuan sosial atau lingkungan sekaligus mencari keberlanjutan finansial.
- Social Impact (Dampak Sosial): Pengaruh positif atau perubahan yang dihasilkan dari kegiatan amal atau program sosial terhadap masyarakat atau lingkungan.
- Social Welfare (Kesejahteraan Sosial): Upaya dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
- Sponsorship (Sponsor): Dukungan finansial atau bantuan lainnya yang diberikan oleh perusahaan atau individu untuk mendukung acara amal atau kegiatan sosial tertentu.
- Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan): Pendekatan dalam pembangunan yang mempertimbangkan kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
- Volunteer (Relawan): Seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu dan tenaganya untuk membantu melaksanakan acara amal atau kegiatan sosial tanpa mengharapkan imbalan finansial.
- Zakat: Salah satu rukun Islam yang berarti memberikan sebagian harta kepada golongan yang berhak menerima untuk membantu fakir miskin dan kaum dhuafa.